Komisi VIII: Panwaslu & Polisi Harus Lakukan Tindakan Tegas

Sodik Mudjahid.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengecam keras pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyebut bahwa Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi umat Islam.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Menurutnya, pernyataan itu semakin menegaskan bahwa Ahok merupakan pejabat yang munafik.

"Dia pejabat munafik. Menuduh dan melarang orang menyerang SARA, tapi dia melakukannya. Bahkan dengan cara yang lebih brutal yakni melecehkan Al Quran," ujar politisi Gerindra ini, Senin 10 Oktober 2016.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

Sebaiknya, kata Sodik, Panwaslu dan Polisi melakukan tindakan tegas terkait sikap calon Gubernur petahana di Pilkada DKI 2017 itu.

"Melecehkan Al Quran dan melukai hati umat Islam," kata dia.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Sodik mengatakan, selama ini masyarakat tengah membina kerukunan umat beragama yang dimulai dengan keteladanan dari pemimpinnya.

Namun, kata dia, yang dilakukan Ahok sebagai Gubernur bukannya memberi teladan baik, malah menghancurkan upaya membangun kerukunan tersebut.

"Apa Ahok ingin mendapat simpati umat Islam dengan terus-terusan bicara Al Maidah," ujarnya.

Sodik menambahkan, jika rakyat kecil atau oknum pendukung yang melakukan hal SARA masih bisa dimaklumi. Tetapi sangat tidak pantas, jika dilakukan langsung oleh pejabat, apalagi Ahok sebagai kandidat utamanya.

"Mencari simpatik silakan tapi dengan cara lain, bukan dengan melecehkan kitab suci yang sangat dihargai umat islam," kata dia.

Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan sebuah video di jejaring sosial yang memperlihatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah memberikan penjelasan soal dipilih atau tidaknya dia. Ia bahkan berani menyebutkan bahwa masyarakat dibodohi dengan surat Al Maidah ayat 51 tentang memilih pemimpin dalam Islam. (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya