BEI Kantongi 70 Perusahaan Asing Belum Melantai di Bursa

Bursa Efek indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio masih merayu 70 perusahaan modal asing (PMA) untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal tanah air. Hal itu, guna meningkatkan kapitalisasi pasar.

img_title IHSG Dibuka Melemah pada Rabu Pagi, Tekanan Rupiah hingga Sentimen MSCI Jadi Perhatian Investor

Tito mengakui, pihaknya telah memegang data 70 perusahaan asing tersebut, di mana semua perusahaan tersebut mempunyai kapitalisasi pasar lebih dari Rp150 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Namum, mereka listed (terdaftar)-nya ada yang di Singapura, Malaysia, Australia, dan Amerika Serikat. Kalau pendapatan dari Indonesia, kenapa tidak listed di Indonesia,” ujarnya, saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

img_title Dorong Pengembangan Industri Hilir Nikel, Danantara Buka Peluang Mitra Strategis

Menurutnya, sangat disayangkan, jika perusahaan-perusahaan tersebut meraih seluruh pendapatannya di Indonesia, namun tanpa sahamnya tidak dapat dimiliki oleh masyarakat.

”Bahkan, 90 persen-100 persen asetnya ada di Indonesia. Tetapi, listed-nya tidak di Indonesia,” tuturnya.

img_title Merespons Pengumuman MSCI, BEI Tegaskan Status Pasar Modal RI Belum Diputuskan Final

Dengan demikian, Tito berencana akan mendatangi 70 PMA itu satu persatu hingga saham perusahaan asing tersebut berhasil melantai di bursa. Sebab, dengan begitu, maka akan memberi kesempatan masyarakat, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan manajer investasi untuk berbagi keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito mengatakan, jika dilihat dari sektor usahanya sangat potensial untuk terus berkembang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian, di mana sektor usahanya berasal dari industri pertambangan, agribisnis, properti, dan sektor lainnya.

Sebagai informasi, setahun lalu, Tito Sulitio telah memegang data 16 perusahan yang bergerak di sumber daya alam (SDA) untuk di dorong mencatatkan sahamnya di BEI. Namun, sayang hingga saat ini belum satu pun perusahaan tersebut tercatat di BEI. (asp)

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri)

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Ada Investor Singapura hingga Korsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut