Dana Repatriasi Masih Rendah, DPR Masih Yakin Berhasil

Asosiasi Pengusahan Indonesia Rayakan Keberhasilan Tax Amnesty
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng menilai, tax amnesty di Indonesia dianggap berhasil dibanding negara-negara lain, baik dari sisi dana deklarasi maupun uang tebusannya. Kendati, sampai saat ini aliran dana masuk repatriasi masih rendah. 

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menurutnya, proses pemindahan aset dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi) membutuhkan waktu dan proses yang tidak cepat. Mekeng meyakini, dana repatriasi masih akan terus mengalir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu (dana repatriasi) bertahap. Karena, kalau Anda punya uang ditaruh di luar negeri dan tiba-tiba diminta untuk pindah ke negara lain butuh proses. Pasti akan ke sana," ujarnya, saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Mekeng mengatakan, di periode kedua saat ini, wajib pajak (WP) besar masih berpotensi untuk mengikuti program tax amnesty, lantaran tarifnya masih web ulang kecil, di mana hanya sebesar tiga persen.

Mekeng berpendapat, cara pandang yang harus diubah bukan dari periode pertama ke periode kedua atau tarif dua persen ke tiga persen, melainkan dari tarif normal, tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 25 persen ke tarif tiga persen. 

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

"Mestinya tarif yang dilihat adalah dari 25 persen ke tiga persen dan dari 25 persen ke lima persen (di periode ketiga). Karena, setelah itu WP yang tak ikut (tax amnesty) ini dan kemudian diketahui punya aset yang tak dilaporkan dihantam tarif 25 persen plus 200 persen, nantinya," tuturnya.

Meskipun tarif dua persen ini sudah lewat, kata Mekeng, para wajib pajak yang akan mengikuti program tax amnesty ini masih tetap banyak. Karena, aset-aset WP dalam jumlah yang banyak itu pasti masih butuh waktu untuk dihitung ulang, setelah itu baru mereka daftar amnesti pajak ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya yakin, semua WP, tidak hanya WP besar, tetapi juga WP kecil dan menengah masih akan mengikuti tax amnesty ini hingga periode terakhir," ujarnya.

Namun, Mekeng bangga dengan capaian tax amnesty ini. Karena, dianggap program yang paling berhasil di dunia. Dengan kondisi demikian, negara -negara lain akan mengikuti program tax amnesty yang digelar pemerintah tersebut. (asp)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut