Komisi X Ingatkan Presiden Soal Pelanggaran Hak Cipta

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi  X DPR RI Anang Hermansyah mengapresiasi paket kebijakan reformasi di bidang hukum. Hanya saja, Anang mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyentuh masalah pembajakan dan pelanggaran hak cipta.

Wow! Agnez Mo Dituntut Bayar Penalti Rp1,5 Miliar Gegara Lagu 'Bilang Saja'

"Di pelanggaran hak cipta, uang yang beredar bisa dipastikan melebihi nominal operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan kemarin. Kebijakan reformasi di bidang hukum harus menyentuh di sektor hak cipta ini," kata Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Oktober 2016.

Menurut Anang, reformasi di bidang hukum harus menyentuh supremasi hak cipta. Anang menyebutkan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah tersedia. Hanya saja, ujarnya, implementasi di lapangan masih belum maksimal.

Agnez Mo Disomasi, Ari Bias Sebut Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin

"Penyebabnya, misalnya, karena peraturan menteri yang belum tersedia. Sebenarnya yang terpenting soal komitmen penegak hukum dan aparat di lapangan," ujarnya.

Musisi asal Jember ini menambahkan, jika pemerintah serius mereformasi penegakan hak cipta, ia yakin mendatangkan penerimaan keuangan negara.

Optimalkan Peluang Digital, Siswa di Sorong Diperkenalkan Literasi Hak Cipta bagi Kreator

"Kalau pemerintah serius menegakkan hak cipta, penerimaan negara dari sektor ini tidaklah kecil. Tapi sangat besar," katanya.  (webtorial) 

Ilustrasi menonton film.

SBS Berhasil Tutup Tiga Situs Streaming Ilegal Konten Korea di Tiongkok

Dalam melindungi hak cipta dan industri hiburan Korea, SBS mengumumkan penutupan tiga situs streaming ilegal yang beroperasi di Tiongkok

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024