Soal Price Fixing, Bos Indosat Bangga Dipanggil KPPU

Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

“Ada perubahan jadwal pemanggilan, jadinya sekitar tanggal 18 Oktober. Tapi kami tidak tahu kalau nanti bersamaan dengan Indosat," ucap perempuan yang dipanggil Ayu ini.

img_title Saran KPPU: Segera Tetapkan Biaya Interkoneksi

Ayu mengungkapkan, perusahaan patungan antara XL dengan Indosat bernama PT One Indonesia Synergy (OIS) belum beroperasi, dikarenakan aturan untuk network sharing aktif belum ada payung hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum beroperasi, kan aturannya belum mendukung. Kami belum bisa berkomentar lebih sampai ada pertemuan dengan KPPU," ujar dia.

img_title Belum Ada Verifikator, Tarif Interkoneksi Kembali Molor

Sebelumnya, Sementara, KPPU mengendus ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni penetapan harga bersama-sama (price fixing), pembagian wilayah pemasaran (market allocation), dan mengatur pasokan produk dan layanan secara bersama-sama (output restriction).

Upacara peringatan HUT RI ke-78 di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 12 miliar untuk melakukan interkoneksi jaringan pipa air bersih.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2023
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut