Kuasa Hukum: Kenapa Hanya Gatot Brajamusti yang Ditahan

Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, mencari keadilan dengan menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 13 Oktober 2016. Rifai ingin polisi juga menyeret pihak-pihak yang menjerumuskan kliennya tersebut sehingga tersandung kasus narkoba.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

"Satu hal, bahwa kasus ini kasus narkoba adalah bukan kasus yang berdiri sendiri tetapi kasus yang selalu ada kaitannya dengan pihak lainnya, pihak lainnya harus diungkap dengan secara tuntas dan siapa pun yang terlibat sekali lagi harus diusut dengan tuntas," ucap Rifai.

Lantas, bagaimana dengan status penyanyi Reza Artamevia terkait keterkaitannya dengan benda haram tersebut?

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

"Ya pasti kita tidak sampaikan beberapa hal termasuk kenapa ada diskriminasi hukum dalam proses penegakan hukumnya ini, ada yang sama-sama di situ jelas dinyatakan positif, tetapi mereka masih bisa di luar, tetapi yang satu lagi sudah ditahan dan sebagainya. ada diskriminasi perlakuan hukum dan tentu tadi disampaikan akan diproses secara sama," ucapnya.

"Saya tidak tahu statusnya dia (Reza). Tapi satu hal bahwa semua akan diproses," tambahnya.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Saat ditanya soal nama-nama yang terseret, ini jawaban Rifai. "Kita tidak mungkin obrolan semua disampaikan kepada teman-teman, tapi yang jelas komitmen kita untuk memberantas dan mengungkap kasus ini semua dengan secara tuntas," ujarnya.

Seperti diketahui Gatot dan Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah hotel di Lombok. Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu.

Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya