Komisi IX Minta Jaminan Sosial TKI Diperkuat

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – DPR RI meminta jaminan sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri benar-benar dapat diperkuat dan disosialisasikan dengan benar, agar manfaatnya diterima mereka dengan layak.

img_title Mengenal Klinik Kopdes Merah Putih, Bukan Puskesmas tapi Bisa Layani Peserta BPJS

"Kami berharap negara memiliki sebuah konsep untuk melindungi TKI dengan Jaminan Sosial Nasional. Misalnya bisa saja JSN bekerjasama dengan konsorsium, dimana konsorsium itu harus memiliki perwakilan di luar negeri," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Kamis 13 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dede, masih banyak laporan TKI di sejumlah negara yang mengalami kondisi putus hubungan kerja tetapi belum menerima haknya.

img_title RS Mitra BPJS Kesehatan Bertambah, Peserta JKN Kian Mudah Jangkau Faskes

Politisi Demokrat itu berpendapat, sulitnya asuransi yang menaungi TKI melakukan klaim dikarenakan beberapa faktor, antara lain adalah persoalan pendataan dan tidak adanya perwakilan Indonesia di luar negeri sehingga klaimnya sulit ditindaklanjuti.

"Selain itu, kami juga mendorong dengan membuat Panja (Panitia Kerja) BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

img_title BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kabar Penonaktifan PBI JK

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi IX DPR menyoroti masih belum optimalnya kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan seperti dalam mengikutsertakan sejumlah kalangan pekerja yang layak dimasukkan dalam program.

"Kami melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja belum optimal, satu contoh misalnya masalah rekening pekerja outsourching yang tidak bertambah di BPJS Ketenagakerjaan padahal gaji mereka dipotong terus," kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati.

Untuk itu, menurut politisi PDIP tersebut, pihaknya telah menginstruksikan kepada dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengawasi hal tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani juga menyatakan masih adanya persoalan karyawan di daerah yang masih belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin saya di dapil, ada 650 karyawan salah satunya perusahaan pabrik gula yang datang ke saya. Mereka pekerja kontrak outsourcing yang dikerjakan pada pihak ketiga. Kawan-kawan ini belum mendapatkan hak-haknya," kata politisi Nasdem itu.

Ia menjelaskan sejumlah karyawan ini tidak mendapatkan hak-haknya meski para karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan outsourcing.  (webtorial)

BPJS Kesehatan.

Catat! Ini 21 Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memiliki 21 kategori penyakit serta layanan medis yang dikecualikan dari jaminan. Simak daftar lengkapnya berikut ini berdasarkan Perpres 82/2018.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut