Sri Mulyani Incar Selebgram dan Youtuber

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah akan mengejar kewajiban perpajakan para pengguna media sosial yang menggunakan akunnya untuk mempromosikan suatu barang, atau jasa di media sosial.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

"Pokoknya, seluruh potensi penerimaan negara dalam aktivitas ekonomi yang bisa menjadi objek dari perpajakan, tentu kami akan identifikasikan," jelas Ani, sapaan akrab Menkeu, saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Perkembangan media sosial dalam beberapa tahun terakhir telah menjelma menjadi sebuah pasar yang menggiurkan. Banyak para pengusaha yang memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan barang ke para pengikutnya (followers).

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Contohnya, Selebgram yang semakin menjamur di Instagram dan Youtuber, yang selama ini meraup pundi-pundi keuntungan dari iklan-iklan sebuah produk.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah sampai saat ini terus melakukan kajian untuk membidik berbagai aktivitas ekonomi yang bisa menjadi objek pajak, demi meningkatkan penerimaan negara secara keseluruhan.

Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.387 Triliun hingga September 2023

"Jadi, apakah itu kegiatan ekonomi yang tradisional, atau yang sifatnya sekarang baru, tentu kami identifikasi. Kami juga, kemudian bisa kumpulkan hak dari negara, untuk dapatkan pajak," katanya. (asp)

Monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 18 poin atau 0,25 persen di level 7.291 pada pembukaan perdagangan Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024