Ada yang Bayar Tebusan Tax Amnesty Cuma Rp540

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Jumlah uang tebusan dari para wajib pajak (WP) yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty semakin beragam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak per 12 Oktober 2016, uang tebusan tertinggi WP orang pribadi mencapai Rp1,81 triliun, sementara yang terendah hanya Rp540.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beragamnya jumlah uang tebusan yang disetor oleh para WP menjadi cerminan, bahwa program tax amnesty ditujukan bukan hanya untuk para pengusaha kelas kakap, melainkan seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan lihat hartanya, tetapi kita lihat dari kepatuhan. Dengan tax amnesty ini kita hijrah ke sesuatu yang lebih baik,” ujar Ani, sapaan akrab Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Sementara dari tebusan yang berasal WP Badan yang tertinggi mencapai Rp171 miliar. Sedangkan untuk tebusan terendah dari WP Badan, hanya sebesar Rp40. Disamping itu, apabila melihat kelompok harta yang sudah dideklarasikan, kelompok harta kas setara kas masih menempati posisi tertinggi, persentasenya sebesar 33,91 persen.

Disusul dengan investasi dan surat berharga dengan persentase 28,88 persen. Tanah, bangunan, dan harta tak gerak lainnya sebesar 17,66 persen. Piutang dan persediaan sebesar 14,91 persen.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

“Lalu logam mulia dan barang berharga 4,15 persen, kendaraan bermotor sebesar 1,36 persen, dan haki dan harta tak berwujud lainnya sebesar 0,13 persen,” katanya.

(ren)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut