BTN Bidik Pembiayaan Rumah untuk Pekerja Non Formal

Gedung Bank BTN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Maryono, mengungkapkan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap perlu ditingkatkan. Sebab, meskipun pekerja lepas dan non formal, dibanding karyawan atau pegawai yang mempunyai penghasilan tetap, daya belinya tidak bisa dianggap remeh.

img_title Ini Aturan Terbaru Gaji Setiap Provinsi Bisa Beli Rumah Subsidi, Maksimal Rp 14 Juta

"Sekarang banyak pengusaha kecil yg pendapatannya lebih tinggi dari pegawai. Ini yang harus kita buka akses pembiayaannya. Para pedagang ini harus kita lihat segmennya," ujar di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maryono menjelaskan, melalui program pendidikan dibidang properti, pihaknya bekerja sama dengan School of Business Management Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dalam mencetak entrepreneur (wirausaha) muda yang memilki kompetensi di bidang properti.

img_title Tren Penjualan Properti Lewat Komunitas Agen Digencarkan, Kolaborasi Jadi Kunci

Tujuannya, para alumni dapat memberikan terobosan untuk berperan serta sebagai calon pengembang untuk membantu pemerintah. Guna merealisasikan kebutuhan rumah masyarakat khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau pekerja non formal. .

"Target kita jadi developer pemula. Dengan membuat ini, tapi di bawah MBR akan muncul kan rumah pendapatan tidak tetap. Itu tergantung dia (calon developer) sendiri pengembangannya kalau berhasil menciptakan kreasi bisa jadi perusahaan properti terbesar," lanjut Maryono.

img_title Tengok Lagi Syarat Gaji Jika Ingin Beli Rumah Subsidi, Lajang Rp 12 Juta-Menikah Rp 14 Juta

(ren)

Mendagri Tito Karnavian meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Tito Karnavian Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut