- Winda Yanti
VIVA.co.id – Atalarik Syah masih memperjuangkan tanah yang kini didirikan rumah tempatnya tinggal di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Di tingkat awal, Atalarik telah dinyatakan kalah, untuk itu ia akan mengajukan banding.
"Sebentar lagi masuk memori akan banding, itu hak kami, kami ingin perjuangkan," ucapnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.
Atalarik mengaku menumpahkan pikiran dan energinya untuk kasus ini. Sejak 15 tahun membeli dan mendirikan bangunan di 2003, tak ada masalah. Tapi justru sekarang ada yang mengugat tanah tersebut.
"Karena itu menjadi sebuah beban, menyita pikiran dan tenaga juga. Proses hukumnya lagi berjalan. Saya menaruh harap keadilan di mata hukum," katanya.
Ia juga merasa sudah melakukan proses jual beli tanah dengan sepatutnya. Segala surat ia pegang untuk kembali dijadikan bukti di Pengadilan Tinggi nanti.
"Saya enggak mungkin (melakukan) kejahatan, memalsukan dokumen. Semua proses jual beli yang menurut saya awam dan masih muda saat itu, saya sudah lakukan dengan benar, dengan saksi-saksi yang ada," ujarnya.