- U-Report
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum dapat lepas dari impor beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengonsumsi nasi, meski Indonesia adalah negara agraris.
Impor beras Indonesia pada Januari hingga Juli 2016 tercatat sebesar US$447,7 juta. Sebelumnya, pada 2015 impor sebesar US$351,6 juta. Artinya angka impor beras meningkat.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan, bahwa hingga saat ini impor beras yang meningkat adalah impor beras premium. Alasannya, kebutuhan beras khusus semakin meningkat.
Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan, apabila impor beras premium meningkat, maka artinya pemerintah masih lalai untuk mendidik para petani dalam menghasilkan beras kualitas premium. Sehingga, kebutuhan nasional tidak dapat tercukupi.
"Untuk beras, kita lalai mendidik petani untuk beras premium. Akhirnya harga beras kita lebih mahal," ujarnya di kantor Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Jakarta Kamis, 20 Oktober 2016.
Menurut Bustanul, mahalnya harga beras bisa karena ketersediaan beras premium ini terbatas dan pada akhirnya untuk mengimbangi ketersediaan, pemerintah melakukan impor.
Karena itu, pemerintah tak hanya perlu melihat besarnya kebutuhan masyakarat karena produktivitas, petani pun perlu digenjot untuk mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional secara mandiri. "Jadi boleh impor tapi harus dilihat secara keseluruhan sektor.”
(mus)