Rofi Munawar: Sektor ESDM Belum Memuaskan

Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar
Sumber :

VIVA.co.id – Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) genap berusia dua tahun pada 20 Oktober 2016, namun capaian di sektor energi belum memuaskan. Tingginya cost recovery, tren produksi lifting minyak yang terus turun, perpanjangan relaksasi mineral, proses reshuffle Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kontroversial dan usulan penurunan harga gas yang dipaksakan menjadi catatan kiritis sepanjang dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.

img_title ESDM Luncurkan Aplikasi Si Ujang Gatrik, Ini Fungsinya

"Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK kita belum tahu arah pasti pengelolaan energi nasional mau dibawa kemana. Blue print-nya belum terlihat dan program-program monumental yang dicanangkan belum nampak progress-nya. Seperti  proyek 35.000 MW dalam rangka mengejar target elektrifikasi nasional, masih banyak yang terkendala dan mangkrak," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar melalui releasenya di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rofi menjelaskan, terkait program 35.000 MW sebanyak 34 pembangunan pembangkit mengalami mangkrak, 24 proyek dalam kondisi terlambat dan 10 proyek yang belum Commercial Operation Date (COD). Perkembangan pembangunan program 35.000 MW hingga September 2016 hanya mencapai 164 MW COD atau sekitar 1 persen. Sedangkan yang melakukan tahap konstruksi sebesar 8.687 MW dan yang dalam kondisi kontrak namun belum dibangun sebesar 8.641 MW, sisanya masih dalam tahap pengadaan atau penawaran sebesar 1.481 MW.

img_title ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia US$95,72 per Barel

Anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan catatan khusus terkait pengelolaan energi di sektor mineral dan batubara, dirinya memandang komitmen Pemerintah untuk melaksanakan amanat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara terkait renegosiasi kontrak sangat rendah. Padahal didalamnya ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk membangun smelter paling lambat per 1 Januari 2017 berbekal beleid Permen ESDM No 1 tahun 2014.

"Ada waktu yang terbuang hampir 8 tahun terkait penerapan nilai tambah ini (smelter), progress-nya jauh dari apa yang diharapkan. Ironisnya pemerintah akan memberlakukan kembali relaksasi ekspor mineral kepada perusahaan yang belum merampungkan fasilitas pemurniannya," kata legislator asal Jawa Timur ini.

img_title Konflik Rusia-Ukraina Dongkrak Harga Batu Bara Acuan ke US$203,69/Ton

Adapun catatan lainnya, tentang blok migas yang akan habis kontrak di tahun 2018-2019. Pemerintah belum ambil keputusan apa diserahkan ke perusahaan lokal atau diperpanjang. Seperti Blok Migas yang akan habis di tahun 2018 SES (CNOOC), Tuban, dan Sanga-Sanga (PetroChina).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut