Peretas 'Hajar' Internet Amerika Serikat, Siapa Dalangnya?

Peta internet of things yang dibuat Shodan
Sumber :
  • Metro.co

"Kompleksitas serangan ini membuat kami sangat tertantang," kata Kepala Strategi Dyn, Kyle York, dikutip Reuters. 

img_title Bukan cuma Uang yang Hilang, Hal Fatal Ini bisa Hancur dalam Sekejap akibat Serangan Siber

Serangan ini menarik perhatian Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Penyelidik Federal (FBI). Kedua institusi pemerintah AS itu dilaporkan turun tangan menyelidiki serangan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalang serangan

img_title 18 Juta Serangan Siber Hantam Asia Tenggara, Indonesia Masuk 3 Besar

Sejauh ini otoritas di Amerika Serikat maupun Dyn belum memberikan keterangan siapa dalang di balik serangan tersebut. 

Kabar yang muncul masih bersifat spekulatif. Ada yang menduga serangan DDoS tersebut memakai program komputer berbahaya, Mirai botnet yang dirilis oleh peretas dengan nama panggung Anna Senpai. Pada September lalu, Marai botnet mampu mengendalikan perangkat Internet of Things (IoT) misalnya kamera keamanan, router internet dan menginfeksinya dengan malware. 

img_title Bisnis Siap-siap Bangkrut Tanpa Keamanan Siber: 1 Hacker Bisa Ciptakan 10 Ribu Virus

Sementara soal motivasi serangan tersebut, muncul spekulasi ini terkait dengan pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Sebab kebetulan, beberapa hari lalu Assange yang sedang mencari suaka di Kedubes Ekuador di London sejak 2012, diputus akses internetnya. Pemutusan akses internet pendiri WikiLeaks itu terkait dengan bocornya email kandidat Presiden AS, Hillary Clinton. Pemutusan itu merupakan tekanan dari pemerintah AS kepada pemerintah Ekuador.

Nah, kemungkinan para pendukung Assange memprotes keputusan tersebut dengan menyerang Amerika Serikat. Namun sejauh ini, motivasi serangan di AS itu belum ada bukti terkait dengan Assange. 

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut