Pemerintah Diminta Sediakan Kawasan Pelepasliaran Orangutan
“Ini luar biasa. Jika ada partisipasi masyarakat seperti ini, didorong saja. Pemerintah tinggal memberikan fasilitasi yang memungkinkan, jadi tidak harus diambil alih oleh pemerintah. Masyarakat mampu melakukan sesuatu dan itu mendukung bagi pembangunan negara, itu sangat bagus,” ujar Taufiq.
Sementara itu sebelumnya, Program Manajer Yayasan BOS Nyaru Menteng, Deny Kurniawan mengatakan, saat ini Yayasan BOS menangani 468 orangutan untuk direhabilitasi. Sementara pada tahun 2015, Yayasan BOS menangani 469, dan selama tahun 2014, sebanyak 538 ditangani Yayasan BOS.
Deny menambahkan, saat ini jumlah orangutan di Yayasan BOS mengalami over populasi. Karena daya tamping pusat rehabilitasi hanya untuk 320 orangutan, sementara saat ini Yayasan BOS menangani 468 orangutan.
“Padahal, Indonesia sudah memiliki Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia, yakni Permenhut Nomor P.53/Menhut-IV/2007. Permen ini menekankan bahwa pada tahun 2015, tidak ada lagi hutan yang direhabilitasi. Namun sekarang malah over populasi,” jelas Deny.
Deny memaparkan, selama ini sebanyak 185 orangutan telah dilepasliarkan ke hutan alami, meliputi 167 ekor di Hutan Lindung Bukit Batikap, dan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya.
Dalam kesempatan itu, Deny juga menambahkan, karena sulitnya mencari kawasan pelepasliaran, pihaknya membentuk PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia, yang merupakan unit kerja Yayasan BOS untuk menjawab tantangan mendapatkan kawasan pelepasliaran orangutan.
Kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan (F-PKB/dapil Kalbar). Kemudian diikuti oleh Anggota Komisi IV dari F-PDI Perjuangan Sudin (dapil Lampung), Efendi Sianipar (dapil Riau), Dardiansyah (dapil Kalsel), Agustina Wilujeng Pramestuti (dapil Jawa Tengah), dan Henky Kurniadi (dapil Jawa Timur). Kemudian Andi Nawir (F-Gerindra/dapil Sulsel), Hamdhani (F-Nasdem/dapil Kalteng), Sa'duddin (F-PKS/dapil Jabar), dan Zainut Tauhid (F-PPP/dapil Jateng). (www.dpr.go.id)