Dewan Harapkan Dana Otsus untuk Mendukung Pendidikan Tinggi
VIVA.co.id – Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya berharap, dana Otonomi Khusus untuk Papua, digunakan untuk mendukung pendidikan, khususnya untuk Perguruan Tinggi Negeri di Papua. Pasalnya, dukungan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dirasa masih minim.
Demikian dikatakannya usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, beserta jajaran dan para rektor Universitas Cenderawasih, Universitas Musamus Merauke, Institut Seni dan Budaya Indonesia, Papua, di Jayapura, Provinsi Papua, Senin 31 Oktober 2016.
Pertemuan ini dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi X DPR ke Provinsi Papua, dalam reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016/2017.
“Kami mendapat masukan dari para rektor PTN di Papua, terkait dana BOPTN yang minim, minimnya sarana prasarana universitas tersebut, hingga permasalahan beasiswa. Ketiga hal tersebut dirasa sangat mengganggu proses peningkatan SDM di Papua,” kata Riefky.
Untuk itu, politisi F-Partai Demokrat itu menyarankan kepada Kemenristekdikti untuk mengkaji penggunaan dana Otsus, untuk mendukung PTN dalam menjalankan operasionalnya. Riefky menilai, dana pendidikan dari Otsus sudah ada, namun masih minim. Minimnya bantuan terhadap PTN itu dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar.
“Kalau dilihat secara regulasi umum, untuk penggunaan dana Otsus untuk PTN itu tidak sesuai. Tapi perlu paying hukum khusus untuk daerah Otsus untuk mengejar ketertinggalan dalam mendukung SDM lebih berkualitas lagi,” ujar Riefky.
Politisi asal dapil Aceh itu sepakat, perlu adanya sebuah terobosan untuk Papua dalam mengejar sektor pendidikan yang masih tertinggal. Ia menilai, perlu ada dukungan dalam mengejar ketertinggalan itu. Apalagi, anggaran Otsus yang cukup besar pun belum ada regulasinya dalam penggunaannya untuk membantu PTN.
“Dukungan dari dana Otsus itulah yang kita harapkan bisa digunakan untuk membantu PTN, sehingga Papua bisa menjadi pabrik manusia yang mempunyai wawasan di bidang masing-masing. Tapi untuk hal ini, kami minta dikaji terlebih dahulu. Apabila itu bisa, kita akan minta payung hukum agar dapat membantu PTN di Papua dari dana Otsus,” ujar Riefky.