Tiga Holding BUMN Siap Dibentuk

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Pemerintah masih melanjutkan rencana pembentukan induk usaha atau holding badan usaha milik negara. Pembentukan holding dilakukan untuk enam sektor di antaranya BUMN pertambangan, BUMN minyak dan gas, BUMN konstruksi jalan tol, BUMN perbankan, BUMN perumahan, dan BUMN pangan.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Meski demikian pembentukan holding BUMN di enam sektor tersebut masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Gugus Tugas untuk Holding BUMN, Wianda Pusponegoro, mengatakan, bahwa sejauh ini proses pembentukan holding masih berjalan seusai dengan rencana. Ia mengatakan pihaknya melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan BUMN terkait.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

"Sebenarnya ada tiga yang paling siap, pertambangan, konstruksi jalan tol dan migas," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina itu di kantor Kementerian BUMN, Rabu 2 November 2016.

Wianda mengungkapkan alasan dirinya ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai ketua gugus tugas demi mengefektifkan komunikasi antara BUMN. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan isu dan konsolidasi kesiapan dari masing-masing BUMN.

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

"Gugus tugas ini anggotanya ada anggotanya 16 sekper (sekretaris perusahaan) di BUMN terkait, juga sebagai pengarah staf khusus menteri dan deputi. Jadi, manfaatnya, karena masing-masing kita mengetahui kendala, saling menjelaskan dan menyelesaikan, kita saling memberikan solusi," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wianda mengatakan sembari menunggu revisi PP, lanjut dia, pihak terkait terus melakukan komunikasi.

"Kita tidak hanya diam menunggu PP saja, jadi kita harus siapkan, Memastikan proses konsolidasi internal, agar setelah PP terbit, kita sudah siap," kata dia.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut