Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Buat Kartu Kredit
- U-Report
VIVA.co.id – Kartu kredit adalah salah satu jenis metode dalam transaksi jual beli sebuah produk atau jasa. Cukup dengan menggesekkan kartu pada sebuah sebuah alat pembaca kartu yang disebut magstrip reader dan memasukkan pin, kita sudah sah melakukan pembayaran.
Kartu kredit adalah bentuk virtual dari uang sebagai alat pembayaran pada sebuah transaksi. Pertanyaan yang paling pertama muncul ketika mendengar kartu kredit sebagai uang virtual adalah dari mana uang kartu kredit berasal?
Tentu saja, bukan dari surga. Uang yang berada di dalam kartu kredit berasal dari bank, di mana kita menjadi klien dari bank tersebut. Kita hanya perlu membayar angsuran atas pembelanjaan kita melalui bank tersebut, biasanya langsung dipotong dari akun tabungan yang kita miliki pada bank tersebut.
Dilihat dari bentuk dan ukuran, serta cara penggunaannya dengan menggunakan pin, atau password, tentunya kartu kredit memiliki kelebihan dari uang sebagai alat pembayaran yang konvensional. Dilihat dari segi keamanan, jelas kartu kredit memiliki tingkat keamanan yang lebih.
Kita tidak perlu khawatir jika uang yang ada dalam kartu kredit hilang, atau dicuri mengingat uang yang sebenarnya berada dalam rekening bank kita. Jadi, yang hilang hanyalah kartu plastik saja.
Bila kartu kredit berada pada orang lain kartu tersebut tidak akan bisa digunakan, mengingat dalam penggunaan kartu kredit harus menyertakan pin. Sementara itu, pin dari kartu kredit tersebut hanya kita yang mengetahuinya. Selain itu, kartu kredit juga praktis karena kita tak perlu membawa satu tas besar uang kertas untuk membeli sebuah sepeda motor.
Jika ingin memiliki kartu kredit, kita hanya perlu mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit pada bank tempat kita menyimpan uang. Namun, pastikan kita memenuhi empat poin penting berikut agar aplikasi yang diajukan dikabulkan, seperti dikutip dari situs keuangan Cermati.com.
1. Batas usia
Benar sekali, hal paling pertama yang perlu diketahui dalam permohonan kartu kredit adalah usia pemohon. Minimal batas pemohon adalah 21 tahun dan maksimal adalah 65 tahun.