Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Jumat, 4 November 2016 - 11:28 WIB

Sumber :
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa aparat keamanan sebenarnya sudah dapat menjadikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Saudara Ahok seharusnya segera menjadi tersangka karena bukti sudah cukup, bukan intervensi hukum dan tidak perlu profesor. Lebih cepat lebih baik,” kata Fadli Zon saat konferensi pers di Media Center DPR RI, Jumat 4 November 2016.
Baca Juga :
“Saudara Ahok seharusnya segera menjadi tersangka karena bukti sudah cukup, bukan intervensi hukum dan tidak perlu profesor. Lebih cepat lebih baik,” kata Fadli Zon saat konferensi pers di Media Center DPR RI, Jumat 4 November 2016.
Halaman Selanjutnya
Apa yang telah dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu itu, lanjut Fadli Zon, sudah masuk katagori penistaan agama.