Harga Gas Belum Turun, Menko Darmin Gelar Rakor Dadakan

Ilustrasi petugas PGN melakukan pengecekan instalasi pipa gas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri guna membahas harga gas untuk industri.

Hal ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga gas industri di bawah US$6 per MMBTU yang hingga kini, masih belum juga terealisasi.

Hadir dalam rakor itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Direktur Utama PT Pertamina  Dwi Soetjipto.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang berlangsung di Gedung Ali Wardhana, Jalan Banteng Timur No.2-4 Jakarta Pusat. 

Hingga saat ini, masih banyak pabrik yang mengeluhkan tingginya harga untuk industri hingga daya saing industri Indonesia kalah dengan negara lain. Salah satunya adalah PT Krakatau Steel Tbk yang mengaku telah mematikan pabrik pengolahan baja yang ada di sektor hulu, karena imbas harga gas yang terlalu tinggi.

Direktur Utama Krakatau Steel, Sukandar sebelumnya mengatakan, pihaknya berharap pemerintah dapat segera menurunkan harga gas untuk industri hingga US$3 per MMBTU, agar perseroan optimal dalam melakukan produksi dari sektor hulu hingga ke sektor hilir.

"Karena harga gas tinggi, maka tidak ekonomis untuk menjalankan pabrik yang reductor-nya itu pakai gas, maka pabriknya itu kami matikan. Yang kita matikan itu pabrik di hulu," kata Sukandar di kantornya, belum lama ini. 

(mus)

ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia US$95,72 per Barel


 

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengalirkan gas bumi CNG (Compressed Natural Gas) untuk industri di PRS (Pressure Reducing Station) Tambak Aji Semarang, Jawa Tengah.

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Sepanjang 2023 penerimaan negara yang hilang lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp 15,70 triliun, imbas kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024