R&D Jadi Kunci Sukses Peningkatan Daya Saing Industri

Menperin Airlangga di pembukaan IMOS 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Forum Ekonomi Dunia mencatat, indeks daya saing global 2016-2017 Indonesia merosot dari peringkat ke-37 pada 2015 menjadi peringkat ke-41 tahun ini. Peringkat itu diambil dari 138 negara yang disurvei. 

img_title Sejumlah Perusahaan Tekstil Bakal Diakuisisi BUMN, Menperin: Investasi Danantara Cukup Besar

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui melemahnya daya saing industri Indonesia saat ini. Bahkan, masih ketinggalan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura yang menempati posisi kedua, Malaysia di posisi 25, dan Thailand di posisi 34.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk meningkatkan peringkat daya saing akan dilakukan melalui pengembangan kapasitas industri dan infrastruktur industri dengan mendorong trobosan inovasi R&D (research and development/riset dan pengembangan)," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Selasa malam, 15 November 2016.

img_title Kadin Dorong Sarmuji Perkuat Perlindungan Industri dari Derasnya Produk Impor, Seleh Husin Beberkan Urgensinya

Hal pertama yang dapat disiapkan pihaknya adalah memperkuat inovasi dalam sektor industri strategis. Sehingga, kualitas dan intensitas industrial R&D harus didorong secara masif dengan tetap mempertimbangkan perilaku pasar.

Mengoptimalkan hasil, ia mengatakan R&D industri harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Seperti aspek infrastruktur teknologi, informasi, dan lainnya yang menunjang kebutuhan sumber daya manusia.

img_title Singgung Bahasa Pesantren, Sarmuji Bocorkan Langkah Awalnya sebagai Menperin

"Peningkatan secara optimum inovasi sektor industrial memang tidak mudah karena diperlukan dukungan semua pihak dan komitmen yang kuat, baik pemain industri maupun pemerintah," ucapnya.

Menperin, M. Sarmuji

Menperin Sarmuji Soroti Nasib Pekerja di Tengah Pembahasan Aturan Baru Tembakau

Menperin Muhammad Sarmuji menyoroti dampak aturan turunan PP 28 tentang Kesehatan terhadap industri hasil tembakau dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut