Waspadai Dominasi Investor Asing, Ini yang Dilakukan OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan saat ini  sedang mewaspadai perilaku investor asing yang mendominasi industri pasar modal domestik. Sehingga OJK memandang perlu untuk meningkatkan basis investor lokal dalam upaya mengimbangi kendali asing di bursa saham dalam negeri.

img_title IHSG Dibuka Melemah pada Rabu Pagi, Tekanan Rupiah hingga Sentimen MSCI Jadi Perhatian Investor

"Mudah-mudahan basis invesor lokal semakin kuat. Kalau kuat, tentu saja perilaku investor di luar sana bisa diimbangi oleh investor dalam negeri," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa, 22 November 2016

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meningkatkan jumlah investor maupun meragamkan instrumen investasi di pasar modal. 

img_title Dorong Pengembangan Industri Hilir Nikel, Danantara Buka Peluang Mitra Strategis

"Beruntung, setiap kami ke kampus-kampus di daerah, minat mahasiswa sangat besar untuk berinvestasi," tuturnya.

Muliaman mengungkapkan, dinamika peningkatan jumlah investor di kalangan mahasiswa merupakan buah dari terobosan OJK dan BEI melalui sosialisasi dan edukasi intensif yang menyasar kalangan usia muda.

img_title Merespons Pengumuman MSCI, BEI Tegaskan Status Pasar Modal RI Belum Diputuskan Final

 "Kami terus meningkatkan akses masyarakat ke pasar modal dan meragamkan instrumen. Sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden (Joko Widodo)," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, saat ini basis investor lokal di pasar modal lebih banyak berasal dari Jakarta dan Surabaya. "Kami menginginkan investor di pasar modal datang dari seluruh kota di Indonesia. Sehingga, mobilisasi dana dari investor domestik bisa membiayai proyek infrastruktur," ujarnya.

Guna mendukung peningkatan jumlah investor, jelas Muliaman, sistem keuangan dalam negeri tidak diperkenankan untuk diterapkan secara ekslusif. "Salah satu pilar untuk membangun pembiayaan yang optimal adalah memanfaatkan potensi dana yang ada di masyarakat," tuturnya.
 

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri)

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Ada Investor Singapura hingga Korsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut