Emiten Penunggak Pajak Diminta Segera Ikut Tax Amnesty

Suasana helpdesk tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut, sampai saat ini masih ada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPPPMB) yang memiliki tunggakan pajak mencapai Rp4,94 triliun.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan, setidaknya ada 727 perusahaan yang terdaftar di KPPPMB sebagai Wajib Pajak (WP). Di mana 418 di antaranya perusahaan terbuka, 168 manajer investasi, dan 141 perantara pedagang efek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi, baru 210 perusahaan yang ikut tax amnesty,” ujar Haniv, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 23 November 2016.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Haniv menjelaskan, emiten yang ikut berpartisipasi dalam tax amnesty sampai saat ini pun masih relatif minim. Tercatat baru 136 emiten yang mengikuti tax amnesty, atau 32 persen dari total emiten yang terdaftar sebagai pembayar pajak.

Atas dasar itu, Haniv pun mengajak 75 perusahaan terbuka yang dianggap memiliki minat untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty pemerintah. Apalagi berdasarkan catatan, masih ada perusahaan yang menunggak pajak.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

“Jadi diharapkan untuk membayar pokoknya saja, dan ikut tax amnesty. Ada 3,26 persen WP yang diundang ini di antaranya penunggak pajak,” ujarnya.

(mus)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut