Pintu Masuk Pendidikan adalah Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menegaskan, Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November, seharusnya dipandang sebagai momentum meneguhkan keberpihakan pemerintah pada kualitas pendidikan.

Pemerintah Apresiasi Dedikasi Para Guru Adaptasi di Masa Pandemi

“Karena, pintu masuk mutu pendidikan adalah kesejahteraan para guru. Jadi, keberpihakan pada kesejahteraan guru merupakan jalan pintas untuk peningkatan mutu pendidikan,” kata politisi F-Gerindra, Jumat 25 November 2016.

Menurut politisi yang akrab dipanggil SAH itu, guru memegang peranan penting dalam menciptakan generasi emas Indonesia di masa mendatang. Sehingga, kesejahteraan gurupun harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Haru Wanita Tua Punya Anak Guru, Rumahnya Direhab Ganjar

“Jangan sampai karena kurangnya honor dalam menjalankan profesi guru, mereka harus bekerja keras setelah mengajar di sekolah. Harus ada yang menjadi tukang ojek, berjualan, bahkan pemulung sampah. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas guru itu sendiri,” ujar Sutan.

Menurutnya, dengan hadirnya sertifikasi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Sehingga, guru dapat fokus pada peningkatan kualitas diri guru, dalam memberikan ajaran kepada anak didiknya. Penerimaan guru juga harus lebih selektif.

Lirik Lagu Guruku Tersayang Secara Lengkap dengan Tema 2021

“Seleksi penerimaan guru juga harus mendapat perhatian dari pemerintah. Karena, jika kualitas guru tidak maksimal, hal itu pula akan berpengaruh pada kualitas anak didiknya,”ujar politisi asal dapil Jambi itu.

Sutan juga melihat, masih minimnya jumlah guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Pengajar di daerah masih didominasi oleh guru honorer. Selain itu, masih adanya gugatan hukum yang diterima oleh guru, karena dinilai orang tua murid terlalu berlebihan dalam mengajar.

“Gugatan hukum kepada guru itu tidak boleh terjadi lagi. Guru juga berhak untuk menindak murid yang tingkah lakunya sudah di luar batas wajar. Jika orang tua kurang berkenan, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” kata Sutan. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya