Komisi X Minta Kemendikbud Paparkan Kajian Moratorium UN

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah menuntut pemaparan kajian mendalam dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta Ujian Nasional (UN) dimoratorium. Kajian mengenai aspek hukum, apakah ada potensi pelanggaran konstitusi jika UN ditiadakan.

Kemenag Tiadakan UN Bagi Madrasah, Ini Syarat Kelulusan Siswa

Ia menambahkan, lalu kajian apa benar UN menimbulkan stres pada anak padahal sebagian pihak mengatakan UN bisa memacu semangat juang dalam belajar.

“Apa Kemendikbud sudah mengkaji apa pengganti UN jika UN ditiadakan. Jangan mengambil keputusan jika belum ada kajian mendalam,” ujarnya, Senin 28 November 2016.

Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Pengganti Syarat Kelulusan

Ferdiansyah menuturkan, pada prinsipnya dia setuju UN dimoratorium. Hal ini sejalan dengan amanat UU Sisdiknas yang menyatakan pencapaian standar nasional dimulai dari pemenuhan sarana prasarana, biaya hingga guru baru kemudian dicek melalui kompetensi kelulusan dan bukan sebaliknya.

Ferdi menyarankan, UN bisa saja tetap diadakan tetapi standarnya dibagi per regional daerah. Standar soalnya bisa ditentukan oleh Kemendikbud, namun dengan ragam soal yang disamakan dengan kompetensi siswa di masing-masing daerah.

Menteri Nadiem: Hadapi Asesmen Nasional, Siswa Tak Perlu Bimbel

“Sebab UN masih penting untuk pemetaan. Tapi jangan dibuat untuk syarat kelulusan dan menjadi pertimbangan ke jenjang berikutnya,” kata Politisi Golkar ini.  (webtorial)

Sunaryo, ayah Fajar awak KRI Nanggala 402 pegang foto Fajar (kanan)

Sepenggal Kisah Awak KRI Nanggala Raih Nilai Sempurna Ujian Fisika SMA

Saat SMA, awak KRI Nanggala 402 ini juga dikenal sebagai sosok yang aktif berkegiatan bahkan sempat menjadi ketua OSIS.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2021