Dirjen Pajak Minta Maaf kepada Publik

Lagi, Pegawai Pajak Ditangkap KPK Karena Suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam beberapa hari ini menjadi sasaran kritik publik akibat sejumlah kasus suap dan pungli yang menjerat sejumlah pegawai pajak. Tertangkapnya sejumlah pegawai pajak tersebut pun telah mencoreng nama institusi pemerintah.

img_title Heboh Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Polisi Bongkar Fakta Soal Uang Rp6 Juta

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas praktik tidak etis yang dilakukan oleh pegawainya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin 28 November 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Izinkan saya memohon maaf atas kejadian OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Ken, di gedung parlemen Jakarta.

img_title Komjen Suyudi Beberkan 6 Program Transformasi Polri, Berantas Pungli hingga Perkuat Penegakan Hukum

Seperti diketahui, Handang Soekarno, kepala sub Direktorat Bukti Permulaan DJP, beberapa waktu yang lalu tertangkap basah oleh KPK karena menerima suap dari seorang wajib pajak badan, untuk melenyapkan tunggakan pajak yang dimiliki.

Tak berhenti sampai di situ, sejumlah pegawai di DJBC pun ikut tertangkap basah karena diduga melakukan praktik pungutan liar, atas berbagai kasus. Selama satu bulan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga pejabat bea dan cukai.

img_title KPK Bilang Ombudsman Bisa Laporkan Dugaan Pungli di Lapas

Rasa penyesalan pun turut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi. Ia mengakui tertangkapnya sejumlah pegawai DJBC telah merusak nama institusi.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang memalukan kita semua,” ujar Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, apa yang terjadi saat ini akan dijadikan evaluasi untuk sebuah landasan dalam mereformasi birokrasi yang berada langsung di bawah Kementerian Keuangan.

“Reformasi itu sudah dilakukan, dan akan terus dilakukan. Sehingga, kami bisa akuntabel dan bertanggung jawab kepada masyarakat, dan para dewan dari apa yang terjadi,” ucapnya.

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin

Kakorlantas Pastikan Anggota yang Terbukti Lakukan Pungli Ditindak Tegas

Kakorlantas Brigjen Aries Syahbudin menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut