Komisi I Minta Pemerintah Usut Tuntas Pengibaran Bendera RRC

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari di Gedung DPR, Senayan.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pengibaran bendera Republik Rakyat China (RRC) di Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara.

Salut! Putri Handayani Jadi Warga Indonesia Pertama yang Berhasil Taklukkan Kutub Selatan

Menurutnya apabila pengibaran bendera itu dilakukan dengan sengaja, mulai dari ukurannya yang lebih besar dari bendera merah putih maka itu merupakan ancaman kedaulatan bagi Indonesia sendiri.

“Jika karena kelalaian dan ketidaktahuan perusahaan ini sangat disesalkan kalau ada kesengajaan maka hal ini merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia, hal ini harus ditindak tegas,” kata Abdul Kharis di Senayan, Selasa 29 November 2016.

Top Trending: Firasat Masinis KA Bandung, Bendera Merah Putih Dicorat-coret Hingga Satria Mahathir

Berkibarnya bendera China dengan ukuran yang lebih besar dari sang saka merah putih itu terjadi di sela-sela peresmian smelther PT Wanatiara Persada. Meski demikian, Komisi I DPR RI belum ada niatan untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Namun Politisi PKS ini meminta apabila kasus pengibaran bendera RRC terindikasi ada pelanggaran, harus diselesaikan secara hukum.

Viral Video Pembakaran Bendera Merah Putih di Pontianak

Berbeda dengan Anggota Komisi I lainnya Tantowi Yahya. Menurutnya, pengibaran bendera China boleh-boleh saja. Apalagi dilakukan dalam kaitan kerjasama antar dua negara. Lanjutnya, yang menjadi janggal dan tidak boleh terulang lagi adalah ukuran bendera negara lain lebih besar dari bendera Indonesia.

Untuk ukuran minimal sama dengan merah putih. Kemudian dalam konteks mereka mau mengibarkan benderanya dinilainya tidak ada pelanggaran undang-undang, karena mereka investor.

“Yang jadi masalah masalah kalau hanya satu-satunya bendera tersebut yang mereka dikibarkan,” ujarnya.   (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya