Rini Soemarno Tunjuk Dua Direktur Baru Pertamina 

Logo Pertamina
Sumber :

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, telah menunjuk dua direktur baru PT Pertamina (Persero). Toharso ditunjuk sebagai Direktur Pengolahan menggantikan Rachmad Hardadi, sedangkan Muhammad Iskandar didapuk sebagai Direktur Pemasaran Pertamina menggantikan Ahmad Bambang

Pelindo Bantu Warga yang Mau Mudik Lebaran Tapi Terkendala Biaya

Penunjukan direksi baru dilakukan di kantor Kementerian BUMN hari ini, Jumat 2 Desember 2016. Dalam acara itu hadir Deputi Bidang Restrukturisasi, Aloysiu K. Ro, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah, serta Dewan Komisaris Pertamina dan para pejabat eselon II Kementerian BUMN terkait. 

Penujukan itu berdasarkan SK-264/MBU/12/2016 tentang pengangkatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT Pertamina yang dibacakan oleh Asisten Deputi Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata I, Nora Sinaga. 

Tebar Kehangatan di Safari Ramadan BUMN 2024, Kementerian BUMN dan Bank Mandiri Gelar Pasar Murah

Ketika dikonfirmasi, Wakil Direktur Utama Pertamina, Ahmad Bambang membenarkan penunjukan tersebut. "Iya (betul), tadi jam 09.00 WIB," kata Ahmad Bambang melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016.

Seperti diketahui, dua posisi direksi yaitu Direktur Pengolahan dan Direktur Pemasaran telah kosong selama beberapa bulan. Hal ini setelah adanya penambahan dua jabatan baru yaitu Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, dan Wakil Direktur Utama.

Erick Thohir Rombak Komisaris PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata

Untuk informasi, Toharso sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pertamina Retail, sedangkan Muhammad Iskandar adalah Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina.

Sebagai perusahaan pelat merah, penunjukan dan perombakan direksi BUMN dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya