BI Ingin Turunkan Batas Atas Bunga Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Bank Indonesia berencana akan menurunkan batas atas untuk tingkat suku bunga kartu kredit. Nantinya, keputusan tersebut akan tertuang dalam peraturan Bank Indonesia.

img_title BI Beri Hadiah ke Pedagang Pengguna QRIS di HUT RI Ke-81, Simak Keuntungannya

Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia, Farida Peranginangin, mengungkapkan keputusan tersebut masih mendapatkan tentangan dari pihak perbankan. Sebab, hal itu akan mengurangi margin keuntungan pihak bank dari transaksi kartu kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, saat ini batas maksimum bunga kartu kredit mencapai 2,95 persen. BI berencana menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit menjadi 2,25 per bulan atau 26,95 persen per tahun.

img_title Bunga Mulai Nol Persen untuk Transaksi Minimal Rp100 Ribu, Program Cicilan BRI Kartu Kredit Kini Lebih Ringan

"Kalau lebih rendah pasti ada keberatan, ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan mereka. Kami paham kalau lembaga komersial pasti ingin keuntungan yang maksimal," kata Farida dalam sebuah diskusi di kawasan Kuta, Bali, Sabtu 3 Desember 2016

Farida menjelaskan, upaya penetapan batas atas tersebut dilakukan agar masyarakat bisa merasakan secara realistis penurunan suku bunga acuan BI.

img_title BRI Kartu Kredit Contactless Kini dapat Digunakan di MRT Jakarta

Sebab, walaupun suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate sudah turun berada di level 4,75 persen, namun pihak-pihak perbankan masih belum juga menyesuaikan suku bunganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau tidak diatur seperti ini pasti tetap tinggi. Ini juga mendorong mereka agar efisien, mengurangi risiko (kredit macet) dalam kartu kredit, jadi ini juga mendongkrak pembayaran non tunai," kata Farida.

(ren)
 

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI Sediakan Fasilitas Kredit Pembayaran Bagi Nasabah Ritel

BI & ASPI menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI), yakni opsi pembayaran via fasilitas kredit dengan transaksi domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut