DKI Jakarta Dianggap Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pemerintah pusat bersama para pemangku kepentingan terkait hingga saat ini terus mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah. Upaya itu guna menambah alternatif dalam sumber pembiayaan pembangunan.

img_title RUPO Setujui Perpanjangan Tenor, Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang

Namun, sistem pengelolaan obligasi ke depan dari setiap pemerintah daerah masih menjadi masalah utama. Untuk itu, diperlukan berbagai persiapan yang matang, sebelum pemerintah menerbitkan sebuah surat utang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Pendanaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Kennedy Simanjuntak memandang, DKI Jakarta menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia, yang dianggap siap untuk menerbitkan obligasi daerah.

img_title IHSG Dibuka Menghijau Berpotensi Rebound serupa Wall Street, Bursa Asia Anjlok

“Kalau dilihat kesiapannya, DKI paling siap,” ujar Kennedy saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di antaranya dari sisi sumber daya manusia yang dimiliki, sumber keuangan yang lebih terukur, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang jauh lebih terbuka. Namun, ini masih menjadi diskusi bersama.

img_title IHSG Dibuka Memerah Berpotensi Rebound, Bursa Asia menguat saat Wall Street Anjlok

Kennedy memandang, pengelolaan obligasi di setiap daerah, masih menjadi isu utama. Menurut dia, dibutuhkan waktu tidak sebentar untuk memperbaiki sistem pengelolaan tersebut, dengan sumber daya manusia yang memadai.

“Kalau mau menerbitkan bond, daerahnya sendiri harus bisa mengelola. Kelola utang itu tidak gampang. Kita harus diskusikan, siapkan. Tapi tidak bisa setahun siap,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan persyaratan bagi daerah yang ingin menerbitkan obligasi, yaitu kapasitas keuangan daerah yang diukur dari seluruh total utang dibandingkan pendapatan asli daerah dan transfer pusat atau disebut Debt to Service Ratio.

Dari situ, setiap daerah harus memiliki Debt to Service Ratio maksimal ditetapkan sebesar 75 persen. Kondisi tersebut dianggap penting karena jika ternyata daerah gagal bayar, tentu pemerintah pusat akan menanggung beban utang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pada 2012, untuk penerbitan obligasi daerah ini, hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi syarat. Saat itu, obligasi yang akan ditawarkan bertenor 10 tahun dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun untuk membiayai empat proyek.

Empat proyek tersebut antara lain pembangunan rumah sakit umum daerah Jakarta Selatan senilai Rp185 miliar, water waste management Casablanca Rp235 miliar, pembangunan rumah susun Daan Mogot, Jakarta Barat Rp500 miliar, dan pembangunan terminal bus Pulogebang dengan kebutuhan dana Rp757 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Disinggung Purbaya, Pramono Tetap Ngotot Bakal Terbitkan Obligasi Daerah: Kalau Gak DBH Tolong Dikembalikan

Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan dirinya akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen untuk membiayai sejumlah pembangunan di Jakarta

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut