Politikus PDIP Ini Minta Kasus Makar Diproses Seperti Ahok

Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan berharap, kasus dugaan makar diproses secepat kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Percepatan penanganan kasus makar itu bertujuan agar penegak hukum bisa lebih fokus pada persiapan pemilu pada 2018. 

img_title Bareskrim Usut Tuntas Mafia Pangan Usai Terima Laporan Mentan Amran

"Supaya kita cepat mengetahui. Supaya selesai di awal pertengahan tahun depan urusan-urusan begini. Soalnya 2018 kita bisa fokus menghadapi Pileg Pilpres serentak. Ini yang harus jadi target Kapolri juga," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, ada juga yang menuding penangkapan para tersangka makar itu lantaran sikap paranoid pemerintah. Ada juga yang menilai Kapolri mencari muka pada presiden atau bersikap tebang pilih

img_title Dudung Beberkan Pesan Menohok Presiden Prabowo untuk Tangani Karhutla

"Harusnya ada juga kawan-kawan menanyakan itu kasus makar, supaya tidak salah sangka bahwa itu dipaksakan. Kan bisa macam-macam, dugaannya bisa liar," kata Trimedya.

Untuk itu, politikus kelahiran Medan itu menegaskan, perlunya mempercepat proses hukum dugaan makar tersebut, sehingga dalam persidangan terbuka masyarakat umum bisa menilai.

img_title Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dudung Soroti Emosi Anggota Muda hingga Sistem Rekrutmen

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang dituduh akan berbuat makar atau menggulingkan pemerintahan Jokowi jelang aksi demo 212

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka antara lain Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.

(mus)

Dirregident Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasastya

Sosok Brigjen Made Agus: Jenderal Lesehan Makan Pecel di Aspal hingga Terlibat Optimalisasi ETLE

Brigjen I Made Agus Prasatya mendapat amanah sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri setelah sebelumnya menjabat Dirgakkum.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut