BI Batasi Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia keluarkan uang baru
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Mulai hari ini, Bank Indonesia sudah mulai menerima penukaran uang baru. Di antaranya uang lembar pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Selain itu, uang logam pecahan Rp500, Rp200, dan Rp100.

bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru untuk Ramadan dan Idulfitri 2023

Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi BI Jawa Timur, Budi Widiharto, mengatakan, untuk sementara waktu masih terdapat batasan jumlah uang yang boleh ditukarkan oleh masyarakat. Tepatnya, BI hanya akan melayani penukaran sebanyak 10 lembar uang untuk setiap orang.

“Karena saat ini pengedarannya memang masih relatif terbatas,” kata Budi di Surabaya, Senin 19 Desember 2016.

Tukar Uang Tunai Baru Tak Boleh Bersifat Jual Beli, Begini Kata MUI

Meski demikian, dalam waktu dekat uang baru itu segera didistribusikan di seluruh bank yang ada di Jatim. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir.

“Waktunya tidak akan lama lagi, pokoknya masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Budi.

Bule di Bali Antusias Tukar Uang ke Rupiah Baru

Sementara itu, Kepala Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang BI, Hestu Wibowo mengungkapkan, masyarakat juga tidak perlu terburu-buru menukarkan uang lama dengan uang baru. 

“Jadi tidak perlu terburu-buru menukarkan uangnya. Sebab, uang yang lama masih berlaku,” kata Hestu.

Momen nukar uang baru

Viral! Demi Uang Baru untuk Lebaran, Warga Cikampek Rela Letakkan Sandal untuk Dapat Antrean

Demi mendapatkan uang pecahan dengan nominal yang diinginkan, mereka rela mengantre lama serta panjang. Tidak hanya di Istora Senayan, nampak di beberapa tempat pun sama.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024