Pemerintah Tunggu Usulan Harga Rokok 2017 dari Industri

Indusri kecil rokok.
Sumber :
  • REUTERS/Andrew Biraj

VIVA.co.id – Pemerintah memperkuat sinyal kenaikan harga rokok. Ini menyusul dinaikkannya cukai rokok tahun depan. 

Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengaku masih menunggu perhitungan bisnis dari pelaku industri rokok, berapa besaran harga yang akan dinaikkan. 

"Jadi cukai tetap saya naikkan, kalau pabrik mau protes, ya silakan nanti kami tanggapi. Tapi kita juga perhitungkan untuk bisnis naik profit naik, Kita masih punya ruang untuk menaikkan harga rokok," kata dia di Jakarta, Selasa 20 Desember 2016.

Suahasil pun menilai, kenaikan cukai untuk rokok bukan solusi untuk menurunkan konsumsi rokok. Artinya, dengan pemerintah menaikkan cukai pun, tidak otomatis menurunkan kebiasaan masyarakat untuk merokok. 

"Konsumsi memang perlu untuk diturunkan, tapi tentu tidak bisa hanya masalah fiskal," katanya.

Menurut Suahasil, kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai mempertimbangkan dari sisi keekonomian. Salah satunya kondisi industri rokok sendiri yang produksinya saat ini relatif flat alias tidak meningkat.

"Jadi kita harus perhatikan industrinya. Mungkin sekitar tiga tahun terakhir produksi rokok flat. Ada di 340 miliar batang (per tahun)," kata Suahasil.

(ren)

Tarif Cukai Tak Diimbangi Pengawasan, Harga Rokok Dianggap Masih Murah
Pita Cukai RI buatan Peruri dengan TKDN 100 persen. (ilustrasi)

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

Kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terlalu tinggi dinilai tidak efektif untuk mengendalikan konsumsi, hingga dan mengoptimalisasi penerimaan negara.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024