Jokowi: Jangan Percaya Fitnah Soal Tenaga Kerja China

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menanggapi isu yang beredar terkait dengan serbuan tenaga kerja asal China yang jumlahnya mencapai 10 juta-20 juta. Isu itu dibantah Mantan Walikota Solo tersebut sebagai hal yang terlalu berlebihan. 

img_title KPK Dalami Pengakuan Staf Ida Fauziah Terima Uang hingga Tiket Blackpink

Untuk menjelaskan hal itu, Presiden  mengambil contoh dalam pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong unit 5 dan 6, dan PLTP Ulubelu unit 3 di Tanggamus, Lampung yang mampu menyerap sebanyak 2.750 tenaga kerja lokal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, jangan ada yang percaya soal fitnah tenaga kerja dan juga investasi yang dianggap sebagai ancaman. Misalnya tenaga kerja China yang disebut jumlahnya sampai 10 juta, 20 juta," kata Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan PLTP Lahendong unit 5 dan 6 di Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa 27 Desember 2016. 

img_title KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

Menurut dia, berdasarkan data yang ia terima, tercatat hanya sebanyak 21 ribu tenaga kerja China legal yang ada di Indonesia. Dengan argumen itu, Jokowi yakin isu yang beredar itu merupakan sebuah tuduhan tak bertanggung jawab.

"Hanya 21 ribu jumlahnya, dari data yang saya terima, itu pun keluar dan masuk," kata dia. 

img_title Warga RI Siap-siap! Jepang Bakal Buka Pintu Lebar untuk Pekerja Asing, Target Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja

Menurut dia, penyebab pemerintah Indonesia memasukkan tenaga kerja China maupun asing lainnya ke Indonesia lantaran masih minimnya kemampuan tenaga kerja Indonesia dalam berbagai hal khususnya dalam bidang teknologi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena banyak hal yang belum siap, makanya mereka kita pasang, Ini misalnya di Lahendong, dan Ulubelu, ini tenaga kerja asing hanya di awal-awal, seperti mempersiapkan, menyetel, dan menyiapkan sebagainya, jadi di situ ada transfer ilmu, transfer pengetahuan. Dan setelah itu mereka pulang.”

(mus)

SKB 3 menteri soal perizinan tenaga kerja asing.

Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya

Integrasi bertujuan memberikan layanan publik yang efektif sekaligus memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut