Menteri Rini Ingatkan Program Satu Juta Rumah untuk Setahun

Perumahan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, mengingatkan kepada para direksi BUMN yang bergerak di sektor perumahan bahwa target program sejuta rumah merupakan program satu tahun. Target tersebut hendaknya dapat diwujudkan.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

"Saya mengingatkan program satu juta rumah itu dalam satu tahun loh ya, jadi bukan lima tahun. Jadi lima juta rumah harus terbangun dalam lima tahun," kata Rini di hadapan para direksi BUMN dalam penandatanganan MoU antara Bank BTN dengan 7 BUMN, di kantornya, Kamis 29 Desember 2016. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rini mengatakan pihaknya sering mendapat laporan bahwa pembangunan rumah baru mencapai ratusan ribu. Hendaknya, ini dapat menjadi cambuk dan perhatian bagi direksi BUMN untuk lebih sigap lagi dalam pembangunan perumahan. 

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

"Kebutuhan rumah itu masih banyak. Jadi dengan adanya nota kesepahaman ini (BTN dengan tujuh BUMN) bukan berarti (target) boleh mundur loh ya," kata Rini. 

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Utama Bank BTN, Maryono, mengatakan pihaknya serius dalam pembangunan program sejuta rumah. "Untuk satu juta rumah, ini bisa dijadikan potensi untuk meningkatkan kerja sama (antar-BUMN), baik untuk pembiayaan konstruksi, maupun kepada pegawai negeri, swasta, baik tetap, maupun tidak tetap," tuturnya. 

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Seperti diketahui, program Ppembangunan satu juta rumah pada 2015 tidak mencapai target. Hingga akhir 2015 hanya terbangun sekitar 660 ribu rumah baik untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non MBR.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut