Tarif Listrik Turun, Daya Beli Masyarakat Naik

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pada Januari 2017 ini tarif tenaga listrik untuk 12 golongan yang tidak mendapatkan subsidi mengalami penurunan rata-rata Rp6/kWh. Pengamat Energi Komaidi Notonegoro mengatakan penurunan tarif akan memberikan dampak positif, meski penurunannya tidaklah besar. 

"Kalau dilihat dampak secara keseluruhan sekecil apa pun tentu positif. Sekecil apa pun kalau penurunan pasti memberikan dampak positif untuk daya beli," ucap Komaidi kepada VIVA.co.id pada Selasa, 3 Januari 2016.

Menurut dia, tarif tenaga listrik (TTL) yang turun tersebut ke depannya dapat dialokasikan ke daya beli produk lain, seperti pangan, sandang, atau lainnya. Namun, memang pengaruhnya tidak terlalu signifikan dibandingkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

"Kalau listrik ini lebih terisolasi dampaknya, dibanding BBM karena dampak pengikutnya tidak terlalu besar. Dampaknya kan langsung ya sama konsumen yang pakai. Jadi, yang kena efeknya ya pengguna listriknya," ucapnya. 

Adanya penurunan TTL bersamaan dengan penurunan harga gas industri, program BBM satu harga, kemudian pembangunan infrastruktur yang digencarkan, ia melihat hal ini menjadi upaya sinergitas untuk merealisasikan tekad Presiden Joko Widodo meningkatkan daya saing dalam negeri di tengah persaingan global. 

"Ini sebenarnya ending atau muaranya akan meningkatkan daya saing barang dan jasa nasional. Saya kira bagus secara bertahap," ungkapnya. 

Sekadar informasi, TTL turun rata-rata Rp6/kWh dengan rincian Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

Kemudian, kedua belas golongan tarif tersebut adalah sebagai berikut :

Juli 2021, Pemerintah Hentikan Stimulus Tarif Diskon Listrik

1. R1        Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA

2. R1        Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA

Kementerian ESDM Ungkap Cara Hitung Penetapan Tarif Tenaga Listrik

3. R1        Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA

4. R3        Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas

DPR Minta Stimulus Tarif Listrik Hingga Pandemi COVID-19 Berakhir

5. B2        Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA

6. B3        Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA

7. P1        Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA

8. I3          Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA

9. I4          Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas, dan

10. P2        Kantor Pemerintah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA

11. P3        Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan

12. L          Layanan Khusus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya