DPR Minta Alasan Komprehensif Soal Penempatan TKA di BUMN

Rapat Komisi VI dengan Pemerintah.
Sumber :
  • Chandra G.A/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan secara komprehensif terkait keinginannya menempatkan tenaga ahli asing (orang bule) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sangat penting Presiden Jokowi menjelaskan alasannya secara konstitusional dibalik keinginannya menempatkan orang asing di BUMN," kata politisi PDIP ini di Senin, Senin 9 Januari 2017.

Selain itu, lanjutnya, penempatan tenaga ahli asing di BUMN juga dikhawatirkan tenaga ahli asing tersebut tidak memahami amanat UU BUMN nantinya.

"Kita takut pakai CEO asing itu dia hanya memperhatikan Pasal 2 point b UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Tapi mengabaikan point c dan e di Pasal 2 tersebut. Apalagi aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada koperasi dan ekonomi lemah. Kita tahulah pola pikir CEO asing itu kapitalisme. hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Jadi kalau menunjuk CEO asing, efek kebijakan mereka akan buruk buat ekonomi lemah dan koperasi," kata bendahara Megawati Institute ini.

Meskipun keinginan Jokowi tersebut tidak bertentangan dengan UU BUMN, kata dia, namun yang perlu dipahami adalah kultur dan semangat yang akan dibawa tenaga ahli asing saat berada di BUMN dikhawatirkan tidak selaras dengan semangat konstitusi.

"Saat ini melanggar UU sih enggak. Tapi pola pikir CEO asing itu kan kapitalis. nanti kebijakannya akan tidak sesuai dengan pasal 33 dan Pasal 2 UU BUMN. kan bisa kacau. CEO asing nanti tujuannya hanya mengejar keuntungan saja, lupa ayat c dan e," katanya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan berupaya membenahi sektor BUMN melalui revisi UU BUMN termasuk tata cara penempatan Direksi BUMN yang memiliki basis kapasitas dan kapabilitas yang tentunya dalam revisi UU BUMN tersebut nantinya akan memprioritaskan anak bangsa bukan orang asing.

"Di UU BUMN yang baru akan diatur lebih terperinci mengenai tata cara dan kriteria pemilihan direksi dan komisaris BUMN. Di UU yang lama tidak diatur terperinci. Karena banyak menempatkan direksi BUMN berdasarkan like and dislike bukan berdasarkan kompetensi maka kinerja BUMN tidak akan maksimal," ujarnya.

Kementerian BUMN Targetkan IDSurvey Masuk 5 Besar Bisnis TIC di Asia Tenggara

Seharusnya, kata dia, yang perlu dipikirkan pemerintah adalah membenahi proses rekruitmennya bukan soal kemampuan anak bangsa yang tidak siap mengelola BUMNnya.

"Yang salah proses seleksi dan rekruitmennya kalau kinerja BUMN enggak bagus. Bukan soal orang asing atau tidak. Kalau proses rekruitmennya enggak clear ya berat," katanya.  (webtorial)

Tsamara Amany Jadi Stafsus Erick Thohir di Kementerian BUMN Ngurus Ini
Pelaku UMKM. (Ilustrasi)

Ganjaran Kementerian BUMN untuk Pelindo karena Bantu Promosikan UMKM

PT Pelindo memperoleh penghargaan sebagai BUMN Penyelenggara Bazar Terbaik dalam kategori 'Kreativitas Acara Terbaik' pada kegiatan Bazar UMKM untuk Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024