2016, Masyarakat Semakin Melek Keuangan

Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan, berdasarkan hasil survei 2016, tingkat literasi, atau pemahaman masyarakat mengenai keuangan dan akses layanan jasa keuangan, yang biasa disebut inklusi keuangan, mengalami peningkatan. Artinya, masyarakat kini lebih melek keuangan dan mudah menjangkau pembiayaan.  

img_title Bangun Kebiasaan Finansial Sejak Dini, Ini 5 Cara Mengenalkan Literasi Keuangan pada Anak

"Hasil survei, pada 2016, tingkat literasi 29,66 persen dan inklusi keuangan 67,82 persen," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaninguti S. Soetiono di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjabarkan, pemahaman dan akses masyarakat terhadap keuangan membaik dibandingkan tiga tahun lalu. Pada 2013, tingkat literasi masyarakat terhadap masyarakat hanya 21,84 persen dan inklusi keuangan 59,74 persen.

img_title PNM Ungkap Cara Efektif Jauhkan Masyarakat dari Rentenir, Tingkatkan Pendapatan dan Pemberdayaan Nasabah

Artinya, pada saat itu, dari 100 orang hanya 22 orang yang paham mengenai industri keuangan. Kemudian, dari 100 orang, hanya 59 orang saja yang mendapatkan akses layanan jasa keuangan.

OJK, menurut dia, memasang target kenaikan sebesar dua persen persen di setiap tahun dari 2013. Namun, bila melihat hasil survei 2016, peningkatan literasi maupun inklusi keuangan melebihi target.

img_title BI Dorong Literasi dan Kesejahteraan Keuangan dengan Gerakan Ini

"Hasilnya, tingkat literasi dan inklusi meningkat melebihi target, jadi lebih dari dua persen per tahun meningkatnya," ujarnya.

Sekadar informasi, survei tahunan ini dilakukan OJK terhadap 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/kabupaten di Indonesia. Dengan mempertimbangkan gender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan dan tingkat pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) akan terus mendorong dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan, agar target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), tingkat akses keuangan bagi masyarakat ditargetkan mencapai sebesar 75 persen pada 2019. (asp)

Ilustrasi literasi keuangan

Dongkrak Literasi & Inklusi Keuangan, Kesadaran Masyarakat soal Pentingnya Proteksi Usaha Perlu Ditingkatkan

Literasi dan inklusi keuangan asuransi perlu ditingkatkan untuk membantu pelaku usaha memahami perlindungan risiko dan menjaga keberlangsungan bisnis.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut