Gubernur Sumut Protes Tanjung Priuk Jadi Hub Internasional

Petugas beraktivitas di ruang planning control Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Penetapan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau MP3EI tahun 2011-2015.

img_title Bangun Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Geber Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap

Karena itu, Gubernur Sumatera Utara Teuku Erry Nuradi keberatan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 901/206 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) tahun 2016 menunjuk Tanjung Priok sebagai hub internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kan, hirarkinya Kepmen itu ada di bawah Perpres. Saya minta itu tidak digeser (ke Pelabuham Tanjung Priok). Kalau Perpres sudah menyatakan Kuala Tanjung dan Bitung jadi hub internasional, itu harus dilaksanakan," ujar Ery di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.

img_title Kemenhub Sebut Inisiatif Sektor Transportasi Publik Indonesia Berhasil Raih Pengakuan Internasional

Erry mengakui, Pelabuhan Kuala Tanjung memang belum siap untuk dijadikan pelabuhan hub internasional, karena saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pembangunan.

"Pemerintah bilang Kuala Tanjung kan belum siap, masih dalam pembangunan, jadi sementara geser dulu ke Tanjung Priok. Saya bilang enggak seperti itu, harus diubah peraturannya. Jadi, apa yang harus dilaksanakan di daerah, tetap dilaksanakan di sana. Kecuali, tidak tertampung lagi," kata Erry.

img_title Relaksasi Fuel Surcharge, Asosiasi Maskapai: Harga Tiket Pesawat Bisa Lebih Fleksibel

Erry meminta, pemerintah pusat tetap melakukan sosialisasi bahwa Kuala Tanjung tetap sebagai hub internasional, namun digeser sementara ke Tanjung Priok. Sehingga, perencanaan yang dilaukan tetap sesuai target. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal ini sangat penting, agar para investor tidak terjebak pada multitafsir regulasi, sehingga mereka urung menanamkan modalnya di Pelabuhan Kuala Tanjung tersebut.

"Kami kan lagi mengundang investor, mereka tertarik. Kuala Tanjung kan jadi hub internasional, kalau ada Kepmen lagi, jadi multitafsir. Investor bingung, mana yang benar," ujarnya. (asp)

KM VIrgo Transport 8

Kemenhub Ungkap Kronologi Terjadinya Insiden Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengungkapkan kronologi insiden kecelakaan kapal penumpang KMP Virgo Transport 8, yang alami lost contact di Laut Jawa.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut