Akhir Periode Tax Amnesty, Sri Mulyani Sisir UKM dan Profesi

Aksi menembak dengan pistol Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak, atau tax amnesty sebentar lagi akan berakhir pada Maret 2017. Pemerintah, saat ini, lebih memfokuskan untuk menarik pada wajib pajak usaha kecil menengah, atau UKM dan profesi untuk ikut serta program tersebut. 

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

"Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam acara Investor Garhering Eximbank di Ballroom Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ani panggilan akrab Sri Mulyani menyebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subjek, maupun objek wajib pajak, agar ke depan memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memandang, dana repatriasi dari peserta pengampunan pajak pada periode terakhir semakin rendah.

Hal tersebut, seiring adanya tekanan dari isu global dan wajib pajak besar sudah masuk pada periode pertama.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

"Jadi, pada periode ketiga ini pemerintah bisa fokus ke sasaran tertentu, misalnya profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya," tuturnya.

Mengutip data Ditjen Pajak pada siang ini, jumlah dana repatriasi mencapai Rp141 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (asp)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut