Akhir 2016, Mandiri Kumpulkan Dana Repatriasi Rp30 Trililun

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – PT Bank Mandiri mencatat, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang masuk melalui kas perusahaan pelat merah tersebut mencapai Rp30 triliun. Jumlah tersebut, berdasarkan realisasi hingga akhir Desember 2016 lalu.

Livin' by Mandiri Error Jadi Trending Topic Twitter

"(Dana repatriasi) hampir Rp30 triliun per Desember 2016," jelas Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers di Hotek Fairmount, Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.

Kartika menjelaskan, sebagian besar dana repatriasi yang masuk melalui emiten berkode BMRI ini masih berada di instrumen deposito. Ada beberapa alasan, para pemilik dana tersebut masih 'memarkir' dananya di instrumen perbankan.

Bank Mandiri Siap Layani Investor Cari Peluang Investasi di RI

Menurut Kartika, para pemilik dana masih mempertimbangkan instrumen mana saja yang menarik. Terutama, dari sisi pengembalian dana dari hasil yang sudah diinvestasikan. Meskipun sejatinya, sudah ada yang berminat menaruh dananya di instrumen Reksa Dana Penyertaan Terbatas.

"Sekarang ini masih banyak di deposito. Kebanyakan masih menimbang. Terutama, yang dolar, karena pilihan investasi dolar tidak terlalu banyak," katanya.

Diduga Debit Paksa Tabungan, Petani Singkong Laporkan Bank Mandiri

Terlepas dari hal itu, Bank Mandiri sebagai salah satu gateway yang ditunjuk pemerintah, akan mengawasi pergerakan dana repatriasi dari para Wajib Pajak. Sesuai dengan Undang-Undang, dana tersebut harus berada di Indonesia selama tiga tahun ke depan.

"Kami sudah komit, dana itu tidak boleh keluar dari Indonesia," tegasnya.

Livin' by Mandiri.

Livin' by Mandiri Beri Bebas Biaya Transfer Antarbank, Begini Caranya

Bebas biaya transfer antarbank hanya bisa dilakukan di Livin’ by Mandiri dengan menggunakan BI Fast pada 2-9 Maret 2022.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022