Kemenperin Gandeng LPEI Pacu Ekspor Produk Industri Kecil

Ilustrasi industri kecil dan menengah di Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah sepakat bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk IKM. 

“Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua pihak untuk bersama memacu pengembangan IKM yang berorientasi ekspor dengan bersinergi dan mengoptimalkan berbagai kegiatan dalam rangka terwujudnya pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi,” kata Dirjen IKM Gati Wibawaningsih, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu 15 Februari 2017. 

MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen IKM Gati Wibawaningsih dan Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Susiwijono Moegiarso di Kemenperin, Jakarta. Beberapa hal yang akan dikerjasamakan berdasarkan MoU itu antara lain penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor.

Selanjutnya, sosialisasi dan implementasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, atau asuransi, penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor yang meliputi pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Menurut Gati, perjanjian kerja sama tersebut terkait pemberian fasilitas akses pembiayaan kepada IKM dan Pasal 110 tentang fasilitas industri untuk mempercepat pembangunan industri terutama yang berorientasi ekspor, yang salah satunya adalah IKM.

“Selain itu, komitmen ini merupakan pelaksanaan dari hasil nota kesepahaman antara Kemenperin dengan Kementerian Keuangan tentang pengembangan IKM berorientasi ekspor,” tutur Gati.

Perjanjian ini direncanakan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, dengan masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya.

Pembiayaan IKM Naik

Pacu Hilirisasi Sagu, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Wilayah Perbatasan

Susiwijono menambahkan, LPEI akan meningkatkan porsi pembiayaan untuk pelaku IKM sesuai instruksi pemerintah. Pada 2016, realisasi pembiayaan mencapai Rp88,4 triliun, dengan distribusi untuk IKM sebesar Rp10,5 triliun.

“Tahun ini kami diminta untuk meningkatkan porsi pembiayaan sebesar Rp102,6 triliun, dengan target untuk IKM naik menjadi 51-52 persen, sehingga diharapkan mencapai Rp15-16 triliun,” tuturnya.

Balai Kemenperin Kenalkan Inovasi Teknologi Berwawasan Lingkungan Kepada Delegasi Colombo Plan

Kemenperin mencatat, ekspor IKM periode Januari-November 2016 mencapai US$24,7 miliar atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas. IKM juga mampu menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lainnya.

Serapan tenaga kerja pada sektor IKM pada awal 2016 mencapai 97,22 persen. Apalagi, IKM merupakan sektor dominan yang mengisi 90 persen dari total unit usaha industri nasional pada 2016. 

Tingkatkan Potensi Ekonomi Daerah, Kemenperin Revitalisasi Sentra IKM

IKM di Indonesia tumbuh mencapai 165.983 unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan 2015 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 350 ribu orang.

[dok. Humas Komisi VI DPR RI]

Bisa Bikin Investor Hengkang, Pemerintah Didorong Awasi Ketat Permenperin Soal TKDN

Lahirnya Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merupakan upaya membuka kesempatan industri kecil menengah atau IKM, berpartisipasi

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024