Chappy Hakim Mundur dari Freeport?

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Berhembus kabar bahwa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim mengundurkan diri dari jabatannya. Publik sudah ramai membincangkan bahwa pengunduran mantan Kepala Staf Angkatan Udara itu lantaran masalah serius yang dihadapinya belakangan ini. 

img_title Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016, Said Didu mengungkapkan hal tersebut dalam akun Twitternya, @saididu. Dalam cuitannya ia mengaku mendengar kabar pengunduran diri orang nomor satu di PT Freeport Indonesia itu sejak kemarin sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"#simalakama. Saya dapat informasi tadi sore bahwa Dirut Freeport pak @chappyhakim mengundurkan diri. Artinya ada masalah serius yang terjadi," kata Said dalam cuitannya di akun Twitter, pukul 12.27 AM WIB, Sabtu, 18 Februari 2017. 

img_title Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

Saat dikonfirmasi kebenarannya, Chappy Hakim hingga kini belum merespons setelah ditelepon beberapa kali tak kunjung diangkat. Sementara itu, Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengaku pihaknya belum bisa memberikan statement terkait hal tersebut. 

img_title Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

"Saya belum bisa komentar soal itu," kata Riza melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id. 

Belakangan ini, orang nomor satu di tubuh PT Freeport Indonesia itu kerap menjadi sorotan, yang mana belum lama ini Chappy Hakim mengalami konflik dengan Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo hingga dirinya dilaporkan ke polisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mukhtar Tompo sebelumnya mengatakan, keputusan untuk melaporkan Chappy sudah diambil secara matang setelah dirinya merasa diancam dan dihina. Hal itu dinilainya merupakan langkah baik ketimbang berwacana secara politis. Ia juga mengaku belum menerima permintaan maaf dari Chappy Hakim meski telah disampaikan melalui pernyataan ke media.

Sementara itu Kuasa Hukumnya, Krisna Murti mengatakan, pihaknya juga meminta agar Chappy Hakim diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Menurut dia, meski telah meminta maaf melalui pernyataan media, tidak serta merta menghilangkan unsur pidana dari perlakuan Chappy Hakim tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut