Tak Bayar Zakat Masuk Neraka, Mangkir dari Pajak?

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra GA/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jelang berakhirnya periode ketiga fasilitas pengampunan pajak, atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak terus menggencarkan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali bagi para tokoh pemuka agama.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Dalam sambutanya di depan ratusan para pemuka agama Hindu, Budha, dan Konghucu, Rabu 22 Februari 2017, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi pun menceritakan pertemuannya dengan para Wajib Pajak (WP) di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perbincangan tersebut, Ken mengaku dicecar pembayar pajak beragama Islam, yang telah membayar zakat. WP tersebut merasa tidak perlu lagi membayar pajak, karena sudah mengalokasikan sebagian dari pendapatanya, sesuai dengan aturan agama.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Lantas, bagaimana respons Ken menyikapi hal tersebut?

“Kalau tidak bayar zakat, masuk neraka. Terus, dia bertanya lagi kepada saya. Kalau tidak bayar pajak masuk mana, pak? Saya bilang, kalau tidak bayar pajak, masuk penjara. Tinggal pilih mana,” kelakar Ken, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Tak hanya itu, Ken pun kembali bercerita, gencarnya otoritas pajak dalam mengejar kewajiban perpajakan para pembayar pajak, demi meningkatkan kepatuhan. Terutama, bagi WP yang masih memiliki pajak terutang dalam jumlah yang besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Orang pajak, kalau ada orang yang meninggal, saya suruh melayat, dan bertanya kepada keluarganya apakah almarhum punya utang? Nah, bayar pajak sebelum meninggal,” katanya.

Ken mengaku akan terus menggencarkan sosialisasi hingga akhir bulan ini kepada seluruh elemen masyarakat, agar memanfaatkan fasilitas tax amnesty, yang bakal berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Terutama, bagi WP yang selama ini tidak patuh kepada negara. (asp)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut