Lapangan Kerja Harus Tercipta dari Pertambangan di Daerah 

Kegiatan di tambang nikel (ilustrasi).
Sumber :
  • REUTERS/Yusuf Ahmad

VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian menyatakan, sektor tambang dan hasil produk tambang harus dapat memberikan nilai tambah, serta bermanfaat sebesar-besarnya untuk negara. Di antaranya, penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan investasi yang berimbas kepada pendapatan negara. 

img_title Mempersiapkan Generasi Penerus Bangsa Lewat Pendidikan, Karakter, dan Pengabdian

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita bicara dasar hukumnya, bahwa kita punya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Kita harus menciptakan nilai tambah sebesarnya untuk lapangan kerja, investasi dan pendapatan negara," kata Putu di Jakarta, Rabu 1 Maret 2017. 

img_title Investasi Rp180 Triliun di Maluku Utara, Hilirisasi Nikel Kini Merambah Baterai hingga Truk Listrik

Dari sisi perindustrian, kata dia, pihaknya sangat mendorong adanya hilirisasi di dalam negeri. Hal itu dapat diwujudkan dengan pembangunan smelter, yaitu fasilitas pengolahan dan pemurnian. 

"Kita sangat concern dengan hilirisasi. Terutama sumber daya tidak terbarukan ini," ujar dia. 

img_title Jelang RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Apindo Ingatkan Dampaknya ke Dunia Usaha

Ia juga mengatakan, pembangunan smelter kini telah diupayakan di berbagai daerah. Tak hanya itu, untuk menggairahkan perekonomian di kawasan tersebut, ia juga akan mendorong kawasan industri tumbuh di dekat area pertambangan. 

"Kami juga dorong untuk membangun kawasan itu menjadi kawasan industri baru," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya saja, lanjut dia, permasalahan lambatnya pembangunan, karena kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Misalnya saja, seperti insentif terkait dengan perpajakan.

 "Selain itu, masyarakat setempat, harusnya jangan sampai, jika tumbuh industri baru, tetapi lingkungan sekitar tidak dipikirkan," ujar dia. (asp)

Menteri Transmigrasi Republik Indonesia adalah Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara

Industrialisasi di Luar Jawa Digenjot, Pemerintah Bidik Lapangan Kerja Baru

Menteri Transmigrasi Iftitah menawarkan kerja sama riset dengan Peking University untuk mengembangkan industrialisasi di luar Jawa dan membuka lapangan kerja baru.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut