Danai Proyek LRT, Pemerintah Revisi Peraturan Presiden

Pembangunan Proyek LRT
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2016, pemerintah telah menetapkan skema pendanaan proyek Light Rail Transit dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara.

img_title LRT Jabodebek Tembus 100 Ribu Pengguna, Cetak Rekor Tertinggi Sejak Beroperasi

Namun, karena proyek LRT membutuhkan dana mencapai Rp23 triliun sementara kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara hanya mencapai Rp1 triliun per tahun, maka pemerintah harus merevisi Perpres tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada perbaikan, revisi. Ya, itu masuk tadi antara pemerintah, BUMN, dan konsorsium perbankan. Ada Adhi Karya dan PT Kereta Api Indonesia. Kan nanti pelaksanaannya PT KAI," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.

img_title KAI Daop 6 Operasionalkan 2 KA Tambahan dari Solo Balapan Saat Lebaran

Ia mengatakan, revisi Perpres itu akan difinalisasi pada pekan ini dan akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Nanti diajukan Pak Luhut ke Seskab, minggu ini selesai. Kan harus ada surat dari Pak Menko ke Seskab. Ini kan musti disetujui semua, Pak Menko sudah setuju, Menteri BUMN sudah, KAI sudah, Adhi Karya sudah, Menteri Keuangan dan Menhub juga sudah setuju," ujarnya.

img_title Tiket Kereta Api Jarak Jauh Dijual Mulai Rp 25 Ribu dari 3 Stasiun Ini, Catat Rutenya

Nantinya, akan terdapat beberapa tambahan dana yang diajukan, sehingga diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu.

"(Ada tambahan) Rp5,6 triliun. Tapi itu ada 2 pilihan, antara masuk di 2017 atau nanti masuk ke 2018. Kalau kita sih inginnya 2018 juga bisa. Sekarang kan sudah ada Rp2 triliun dan Rp1,4 triliun," kata Mardiasmo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, dalam perubahan aturan ini, pemerintah juga telah memikirkan mengenai jaminan pembiayaan. Selain itu, ada juga beberapa skema pendanaan yang akan digunakan, seperti misalnya Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Public Service Obligation (PSO).

"Nanti kita jamin, tapi kalau fresh money ya dari PMN. (Untuk PSO) iya, nanti dilihat penumpangnya berapa, harganya berapa. Itu di belakang," tutur Mardiasmo.

KAI menyerahkan rekomendasi perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan di Mangga Dua

Dimediasi DPR, Aset KAI Sempat Deadlock di Mangga Dua Kembali Disewakan ke GBC

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyerahkan rekomendasi perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas aset kepada Bank Victoria

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut