Kementerian BUMN Bidik Dana Segar Rp21 Triliun

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menargetkan perolehan dana segar dari Initial Public Offering sembilan anak usaha BUMN sebesar Rp21 triliun. IPO itu dipastikan akan dilakukan pada tahun ini. 

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, untuk induk usaha BUMN dipastikan tidak akan melakukan IPO lantaran tengah berfokus pada pembentukan holding. Namun, sembilan anak usaha BUMN itu tetap dipastikan melantai di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi totalnya (dana segarnya) ada sekitar Rp21 triliun yang terdiri dari sembilan anak usaha BUMN, tapi bisa saja nambah satu atau dua usaha. Dengan sembilan ini kita targetkan bisa mendapatkan Rp21 triliun," kata Aloy dalam briefing media, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat 3 Maret 2016. 

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Ia mengungkapkan, hingga kini perusahaan BUMN yang sudah melantai di BEI ada sebanyak 20-an perusahaan yang artinya masih sangat kecil dari seluruh jumlah emiten di bursa saham. 

"Tapi meski kecil kondisi sumbangsih kita itu di BUMN, 26 persen terhadap total kapitalisasi pasar (saham). Dan kalau  IPO itu pasti akan laku keras," tutur dia.  Lebih lanjut, Aloy mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan, anak Usaha BUMN yang induknya sudah berstatus terbuka (tbk).

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Namun ia menyebut anak usaha BUMN yang melantai di Bursa mulai dari, PT Tugu Pratama yang merupakan anak usaha PT Pertamina, hingga PT Jasa Armada Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Pelindo II. 

"Kalau dia Tbk, kita tidak akan sebut nama, itu ada sektor penerbangan, properti hingga konstruksi," ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut