Belasan Karyawan Freeport Sambangi Kantor Menko Luhut

Para pekerja Freeport berfoto bersama dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Ada belasan karyawan PT Freeport Indonesia menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Kamis siang, 9 Maret 2017. Mereka datang menggunakan rompi proyek berwarna jingga. 

Freeport Ditantang Cari Iklim Investasi Lebih Baik dari RI

Bersama dengan karyawan Freeport datang pula empat orang perwakilan dari pihak suku adat lokal Papua wilayah garapan Freeport. 

Salah satu orang dari gerakan suku adat Freeport, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan mereka ingin bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun dia menolak mengatakan kepada wartawan hal yang akan diutarakan kepada Luhut. 

Freeport Didesak Transparan soal Pembayaran Pajak

"Mau ketemu Luhut, tapi nanti. (saat ditanya lebih lanjut) nanti saja ya," katanya. 

Pada hari ini Menko Luhut diagendakan mengikuti beberapa rapat, salah satunya terkait dengan proyek tanggul laut raksasa Jakarta. 

Freeport Keenakan Nikmati Fasilitas di Indonesia

Saat tengah menunggu Luhut, mereka justru bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuldjono. Mereka pun sempat berfoto bersama. 

Sebelumnya pada Selasa lalu, karyawan Freeport telah menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pada waktu itu, mereka, yang mengaku sebagai karyawan di lingkungan Freeport, mendesak pemerintah untuk tetap membiarkan Freeport beroperasi normal dengan status kontrak karya.

Seperti diketahui, pertengahan Februari lalu Pimpinan Eksekutif Freeport-McMoran, Richard Adkerson mengancam akan memberhentikan 10 persen karyawan Freeport dari total 32 ribu tenaga kerja atau sekitar tiga ribu pekerja. 

Selain itu, juga akan mengubah status 12 ribu pekerja tetap menjadi pekerja kontrak. Kedua ancaman tersebut terkait erat dengan penolakan Freeport mengubah kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus, seperti yang diwajibkan Pemerintah Indonesia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya