Tugas Khusus Elia Massa Manik Sebagai Dirut Pertamina

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik (tengah).
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Elia Massa Manik resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina pada hari ini, Kamis 16 Maret 2017. Jajaran komisaris dan pejabat Kementerian BUMN hadir dalam acara penetapannya sebagai orang nomor satu di perusahaan migas pelat merah tersebut di Kantor Kementerian BUMN. 

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Per tanggal 16 Maret 2017 melalui surat Nomor SK-52/MBU/03/2017 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Pertamina, memutuskan untuk mengangkat secara resmi Elia Massa Manik sebagai Direktur Utama Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutan pertamanya sebagai pimpinan baru Pertamina, Elia mengatakan proses  penunjukannya berlangsung dengan cepat. Ia menceritakan, baru dipanggil ke Kementerian BUMN ditawarkan menjadi Direktur Baru Pertamina pada Jumat lalu.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

"Jumat lalu saya dipanggil kementerian, waktu itu bahwa saya memang tidak berjanji. Dan menurut saya prosesnya itu memang berlangsung cukup cepat," kata Elia di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, penetapan Direksi baru ini diharapkan dapat semakin memperkokoh Pertamina dalam menjalankan peran strategisnya di sektor energi nasional. 

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Dia pun menegaskan ada beberapa tugas khusus yang menjadi indikator kinerja Elia selama menjabat. 

"Antara lain BBM (bahan bakar minyak) satu harga dan rencana proyek investasi kilang dan pengembangan hulu yang bernilai puluhan miliar dolar dalam beberapa tahun ke depan." kata Gatot. 

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut