- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Bank Indonesia menggandeng PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, atau KPEI dalam penyelenggaraan kliring Obligasi Negara di pasar sekunder. Kerja sama ini dilakukan untuk membuka alternatif perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, dan transparansi perdagangan obligasi negara.
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting mengungkapkan, hingga saat ini, investor masih berpikir ulang untuk dapat berinvestasi di sektor obligasi pemerintah.
"Ini masih ada pro dan kontra. Beberapa pelaku katakan apakah modal itu cocok, karena obligasi adalah yang tidak diperdagangkan di bursa. Ini nanti akan lebih transparan," ujarnya di gedung BI Jakarta, Senin 20 Maret 2017.
Setelah kerja sama ini, pihaknya berharap, investor nantinya diharapkan dapat lebih memilih obligasi sebagai salah satu sarana investasi. Terutama, pada perdagangan di pasar sekunder, atau di luar Bursa Efek Indonesia.
"Saat ini, ORI (Obligasi Ritel Indonesia) yang dapat diperdagangkan masih outstanding. Nanti, kami masih evaluasi, karena pengembangan surat utang negara tidak ada yang seperti rumusan, atau obat yang mujarab. Mana yang lebih efektif, model seperti apa yang tepat," tuturnya. (asp)